Sosiolinguistik : Peristiwa Tutur Dan Tindak Tutur
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam setiap komunikasi,
manusia saling menyampaikan informasi yang dapat berupa pikiran, gagasan,
maksud, perasaan maupun emosi secara langsung. Maka, dalam setiap peroses
komunikasi itu terjadilah peristiwa tutur dan tindak tutur dalam satu situasi
tutur.
Peristiwa tutur merupakan
peristiwa sosial karena menyangkut pihak-pihak yang bertutur dalam satu situasi
dan tempat tertentu. Peristiwa tutur ini pada dasarnya merupakan rangkaiyan
dari sejumlah tindak tuturyang terorganisasi untuk mencapai suatu tujuan. Kalau
peristiwa tutur ini merupakangejalah sosial, maka tindak tutur merupakan
gejalah individual, bersifat pisikologis, dan berlangsungannya ditentukan oleh
kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Kalau peristiwa
tutur lebih dilihat pada tujuan peristiwanya, maka dalam tindak tutur lebih
dilihat pada makna atau arti tindakan dalam tuturannya.
B. Rumusan Masalah
Dari pemaparan latar belakang singkat di atas, maka rumusan masalahnya yaitu:
1. Apakah yang dimaksud dengan peristiwa
tutur?
2. Apa sajakah yang dirumuskan dalam
tindak tutur?
3. Apa sajakah yang termasuk dalam kajian
pragmatik?
C. Tujuan Masalah
Adapun tujuan masalahnya, yakni:
1. Untuk mengetahui tentang peristiwa
tutur.
2. Untuk mengetahui yang dirumuskan dalam
tindak tutur.
3. Agar mengetahui tentang kajian
pragmatik.
PEMBAHASAN
A. Peristiwa Tutur
Peristiwa tutur
(Inggris: speech event) adalah terjadinya atau berlangsungnya
interaksi linguistik dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua
pihak, yaitu penutur dan lawan tutur, dengan satu pokok tuturan, di dalam
waktu, dan situasi tertentu. Menurut Dell Hymes (1972) seorang pakar
sosiolinguistik terkenal, bahwa suatu peristiwa tutur mempunyai delapan
komponen, dan dibentuk menjadi akronim SPEAKING (diangkat dari
Wadhaugh 1990):
S = (Setting
and scene)
P =
(Participants)
E = (Ends:
purpose and goal)
A = (Act
sequences)
K = (Key:
tone or spirit of act)
I =
(Instrumentalites)
N = (Norms of
interaction and interpretation)
G = (Genres)
Setting
and scene: setting berkenaan dengan waktu dan tempat tutur
berlangsung. Scene pada situasi tempat dan waktu, atau situasi
psikologis pembicaraan. Waktu, tempat, dan situasi tuturan yang berbeda dapat
menyebabkan penggunaan variasi bahasa yang berbeda.
Participants adalah
pihak-pihak yang terlibat dalam pertuturan, bisa pembicara dan pendengar,
penyapa dan pesapa, atau pengirim dan penerima (pesan).
Ends merujuk pada maksud
dan tujuan pertuturan.
Act sequence mengacu pada bentuk
ujaran dan isi ujaran yang berkenaan dengan kata-kata yang digunakan, bagaimana
penggunanya, dan hubungan antara apa yang dikatakan dengan topik pembicaraan.
Key mengacu pada
nada, cara, dan semangat dimana suatu pesan disampaikan, dapat juga ditunjukkan
dengan gerak tubuh dan isyarat.
Instrumentalities mengacu pada
jalur bahasa yang digunakan, seperti jalur lisan, tertulis, melalui telegraf
atau telepon. Juga mengacu pada kode ujaran, seperti bahasa, dialek, fragam,
atau register.
Noam of Interaction
and Interpretation mengacu pada norma atau aturan dalam berinteraksi. Misalnya,
berinterupsi, bertanya.
Genre mengacu pada
jenis bentuk penyampaian, seperti narasi, puisi, pepatah, dan doa.
B. Tindak Tutur
Peristiwa tutur
terorganisasikan untuk mencapai suatu tujuan. Tindak tutur dan peristiwa tutur
merupakan dua gejala yang terdapat pada suatu proses, yakni proses komunikasi.
Istilah dan teori mengenai tindak tutur diperkenalkan oleh J.L. Austin seorang
guru besar di Universitas Harvard pada tahun 1956. Kemudian dibukukan oleh J.O.
Urmson (1956) dengan judul How to do Thing With Word? Tetapi
baru terkenal dalam studi linguistik setelah Searle (1969) menerbitkan buku
berjudul Speech Act and Essay in The Philosophy of Language.
Menurut tata bahasa
ada tiga jenis kalimat, yaitu:
1. Kalimat Deklaratif
Kalimat deklaratif
adalah kalimat yang isinya hanya meminta pendengar atau yang mendengar kalimat
itu untuk menaruh perhatian saja, tidak usah melakukan apa-apa, sebab maksud si
pengujar hanya untuk memberitahukan saja.
2. Kalimat Interogatif
Kalimat interogatif
adalah kalimat yang isinya meminta agar pendengar atau orang yang mendengar
kalimat itu untuk memberi jawaban secara lisan.
3. Kalimat Imperatif
Kalimat imperatif
adalah kalimat yang isinya meminta agar si pendengar atau yang mendengar
kalimat itu memberi tanggapan berupa tindakan atau perbuatan yang diminta.
Austin (1962)
membedakan kalimat deklaratif berdasarkan maknanya menjadi kalimat konstatif
dan kalimat performatif. Kalimat konstatif adalah kalimat yang berisi
pernyataan belaka. Kalimat performatif adalah kalimat yang berisi perlakuan.
Jumlah kalimat performatif dalam suatu bahasa secara relatif tidak banyak dan
mempunyai pola dan norma tertentu. Kalimat performatif harus memebuhi
persyaratan, yaitu:
a. Ucapanya harus dilakukan oleh orang tertentu yang ditunjuk;
b. Urutan peristiwanya sudah baku;
c. Yang hadir dalam upacara tersebut harus turut serta;
d. Upacara itu harus dilakukan secara lengkap.
Kalimat performatif ini lazim digunakan dalam upacara pernikahan,
perceraian, kelahiran, kematian, keagamaan, kenegaraan, kemiliteran, dan
peresmian seminar. Kalimat performatif secara eksplisit artinya dengan
menghadirkan kata-kata yang mengacu pada pelaku seperti saya dan kami. Secara
implisit adalah yang tanpa menghadirkan kata-kata yang menyatakan pelaku, ada
pihak yang meminta agar kita melakukan apa yang dimintanya.
Austin
(1962:150-163) membagi kalimat performatif menjadi lima kategori, yaitu:
1) Kalimat verdikatif
yakni kalimat perlakuan yang menyatakan keputusan atau penilaian;
2) Kalimat eksersitif
yakni kalimat perlakuan yang menyatakan perjanjian, nasihat, peringatan.
3) Kalimat komisif
yakni kalimat perlakuan yang dicirikan dengan perjanjian, pembicara berjanji
dengan Anda untuk melakukan sesuatu.
4) Kalimat behatitif
adalah kalimat perlakuan yang berhubungan dengan tingkah laku sosial karena
seseorang mendapat keberuntungan atau kemalangan.
5) Kalimat ekspositif
adalah kalimat perlakuan yang memberi penjelasan keterangan atau perincian
kepada seseorang.
Tindak tutur yang
dilangsungkan dengan kalimat performatif oleh Austin (1962:100-102) dirumuskan
menjadi:
1) Tindak Tutur Lokusi
Merupakan tindak
tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam
bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami.
2) Tindak Tutur Ilokusi
Merupakan tindak
tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang
eksplisit, berkenaan dengan pemberian izin, mengucapkan terimakasih, menyuruh,
menawarkan, dan menjanjikan.
3) Tindak Tutur
Perlokusi
Merupakan tindak
tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap
dan perilaku nonlinguistik dari orang lain itu.
Austin (1962)
melihat tindak tutur dari pembicara, maka Searle (1965) melihat tindak tutur
dari pendengar. Mengapa demikian? Karena menurut beliau, tujuan pembicara atau
penutur sukar diteliti; sedangkan interprestasi lawan bicara atau pendengar
mudah dilihat dari reaksi-reaksi yang diberikan terhadap ucapan-ucapan
pembicara.
Dilihat dari konteks
tindak tutur dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Tindak tutur langsung
Mudah dipahami oleh
si pendengar karena ujarannya berupa kalimat-kalimat dengan makna lugas.
b. Tindak tutur tidak langsung
Hanya dapat
dipahami oleh si pendengar yang sudah cukup terlatih dalam memahami
kalimat-kalimat yang bermakna konteks situasional.
C. Tindak Tutur dan
Pragmatik
Tindak tutur
sebenarnya merupakan salah satu fenomena dalam masalah yang lebih luas, yang
dikenal dengan istilah pragmatik. Kajian pragmatik adalah deiksis,
presuposisi dan implikatur percakapan. Dengan ketiga
kajian itu pragmatik lazim diberi defenisi “Telaah mengenai hubungan di antara
lambang dengan penafsiran” (Purwo, 1990:15). Yang dimaksud dengan lambang
adalah suatu ujaran, entah berupa satu kalimat atau lebih, yang “membawa” makna
tertentu, yang di dalam pragmatik ditentukan atas hasil penafsiran si pendengar.
Pragmatik menelaah
hubungan lambang dengan penafsirannya, maka ada bedanya pragmatik itu
dengan semantik. Keduanya memang menalaah tentang makna. Kalau
pragmatik menelaah makna menurut tafsiran pendengar, semantik menelaah makna
dalam hubungan antar lambang dengan objeknya atau referensinya.
Deiksis adalah
hubungan antara kata yang digunakan di dalam tindak tutur dengan referen kata
yang tidak tetap atau dapat berubah dan berpindah. Kata-kata yang berkenaan
dengan persona (pronomina), tempat, dan waktu.
Presuposisi adalah makna
atau informasi “tambahan” yang terdapat dalam ujaran yang digunakan secara
tersirat. Jadi, di dalam ujaran tersebut selain mendapat makna “asal” yang
tersirat dalam ujaran itu, terdapat pula makna lain yang hanya bisa dipahami
secara tersirat.
Implikatur percakapan
adalah adanya keterkaitan antara ujaran-ujaran yang diucapkan antara dua orang
yang sedang bercakap-cakap, tidak tampak secara literal, tetapi hanya dipahami
secara tersirat.
PENUTUP
A. Simpulan
Peristiwa tutur
(Inggris: speech event) adalah terjadinya atau berlangsungnya
interaksi linguistik dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua
pihak, yaitu penutur dan lawan tutur, dengan satu pokok tuturan, di dalam
waktu, dan situasi tertentu.
S = (Setting and scene)
P =
(Participants)
E = (Ends
:purpose and goal)
A = (Act
sequences)
K = (Key :
tone or spirit of act)
I =
(Instrumentalites)
N = (Norms of
interaction and interpretation)
G = (Genres)
Tindak tutur yang
dilangsungkan dengan kalimat performatif oleh Austin (1962:100-102) dirumuskan
menjadi:
1. Tindak
Tutur Lokusi
Merupakan tindak
tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam
bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami.
2. Tindak Tutur
Ilokusi
Merupakan tindak
tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang
eksplisit, berkenaan dengan pemberian izin, mengucapkan terimakasih, menyuruh,
menawarkan, dan menjanjikan.
3. Tindak Tutur
Perlokusi
Merupakan tindak
tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap
dan perilaku nonlinguistik dari orang lain itu.
Posting Komentar untuk "Sosiolinguistik : Peristiwa Tutur Dan Tindak Tutur"